Webinar Nasional Sertifikasi DPS LKS Dorong Penguatan Kompetensi dan Profesionalisme Pengawasan Syariah

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape

Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Dewan Pengawas Syariah (DPS) pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Lembaga Pelatihan dan Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam (LPK EBIS) menyelenggarakan Webinar Nasional Sertifikasi DPS LKS pada Senin, 02 Februari 2026, pukul 09.00–12.00 WIB, secara daring.

Kegiatan webinar ini mengusung tema “Sertifikasi DPS LKS: Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalisme”, dan diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari praktisi keuangan syariah, akademisi, pengelola lembaga zakat, hingga calon dan anggota Dewan Pengawas Syariah.

Webinar dibuka dengan keynote speech yang disampaikan oleh Prof. Dr. Muhammad M. Said dengan judul “DPS; Trust Architect and Actor Strategis Tata Kelola LKS”. Dalam pemaparannya, Prof. Muhammad M. Said menegaskan bahwa DPS memiliki peran sentral sebagai arsitek kepercayaan (trust architect) sekaligus aktor strategis dalam menjaga tata kelola LKS agar tetap berlandaskan prinsip syariah, akuntabilitas, dan integritas.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyampaian welcoming speech oleh Ketua LPK EBIS Dr. Masruchin, M.E.I yang menyampaikan pentingnya penguatan kapasitas dan sertifikasi DPS sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem keuangan syariah yang berkelanjutan, kredibel, dan dipercaya oleh masyarakat.

Memasuki sesi inti, para narasumber menyampaikan materi tematik yang relevan dengan tantangan dan kebutuhan pengawasan syariah saat ini. Diawali pemaparan materi oleh Bapak Nanang Subana Dirja, CEO Yayasan Relief Islamic Indonesia, memaparkan materi “Pendayagunaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan dengan Ekosistem Ekonomi Islam”, yang menekankan pentingnya optimalisasi zakat melalui sinergi antar lembaga dalam ekosistem ekonomi Islam untuk mengurangi kemiskinan secara berkelanjutan.

Materi berikutnya disampaikan oleh Dr. Binti Nur Asiyah, M.S.I, dengan topik “Urgensi Pengawasan Syariah dalam Akselerasi Transaksi Keuangan Syariah”. Beliau menegaskan bahwa pengawasan syariah yang kuat dan profesional menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan transaksi keuangan syariah yang sehat, patuh, dan berdaya saing.

Selanjutnya, Dr. Ika Yunia Fauzia menyampaikan materi “Urgensi Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah: Membangun Kepercayaan Melalui Kompetensi dan Kepatuhan”. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa sertifikasi DPS bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen strategis untuk memastikan kompetensi, integritas, dan kepatuhan DPS dalam menjalankan tugas pengawasan syariah.

Sebagai penutup sesi materi, Tim DSN-MUI Institute yang diwakili oleh Ibu Aini Masruroh menyampaikan materi Pelatihan Dasar Muamalah Maliyah dan Pelatihan Dasar Pengawas Syariah. Materi ini memberikan penguatan pemahaman konseptual dan praktis mengenai muamalah maliyah serta peran dan tanggung jawab pengawas syariah dalam praktik lembaga keuangan syariah.

Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar, interaktif, dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Melalui webinar ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kompetensi, serta kesiapan para peserta dalam menjalankan fungsi pengawasan syariah secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Red: Arlinta Prasetian Dewi