Sidoarjo – Sentra Inkubasi Bisnis (SIB) salah satu program kerja dari LPK EBIS sebagai bagian dari perwujudan visi dan misinya dari lembaga tersebut dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO: AHU-00444.AH.02.01 Tahun 2017 Tanggal 09 Juni 2017.
Tertanggal 17 Nopember 2018, Jl. Mojopahit No.666 B, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61215, LPK EBIS disahkan dengan Ketua Umum DR. Masruchin, S.HI, M.E.I, salah satu akademisi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA). Dimana, Lembaga pengkajian ini yang beranggotakan tidak hanya dari kalangan akademisi, tapi juga dari para pemerhati dan praktisi perbankan syariah sehingga diharapkan kolaburasi antara akademisi dan praktisi ini menghasilkan sebuah kerja, nyata yang komprehensif dan aplikatif.
Media TimesIndonesia saat menghubungi beliau melalui via seluler Pak Ruchin sapaan akrab Ketua LPK EBIS ini mengatakan bahwa Sentra Inkubasi Bisnis ini merupakan salah satu program kerja lembaga yang dipimpinnya dimana ide dari program ini diinisiasi oleh team kecil dan diprakarsai oleh Ketua Bidang Kerjasama Kelembagaan LPK EBIS yang juga salah satu praktisi perbankan syariah yaitu Slamet Riyanto, SE, MM yang akrab dengan panggilan Pak Yan.
“Iya. berawal dari diskusi kecil diantara kami dalam team kecil, akhirnya terwujud juga sebuah program kerja yang kami nilai sangat reasonable dan sejalan dengan keberadaan LPK EBIS sebagai lembaga yang memiliki visi pemberdayaan dan pengabdian kepada masyarakat luas,” tutur Pak Ruchin.
Untuk tahap awal SIB LPK EBIS ini akan menfokuskan diri pada sektor UKM & LKM yg sejauh ini menurut pandangan mereka merupakan segmentasi yang masih memerlukan pembinaan, pendampingan dan penguatan diberbagai sisi.
Dilanjutkan, Pak Yan selaku pemerakarsa program ini juga mengatakan bahwa melalui lembaga ini, berharap para akademisi mau menyumbangkan pemikirannya untuk bagaimana membangun usaha dikalangan masyarakat bawah, agar memiliki nilai tambah dan nilai saing yang tinggi melalui lembaga inkubasi.
“kolaburasi para akademisi dan praktisi di lembaga ini merupakan sebuah kekuatan yang luar biasa dalam membuat sebuah konsep dan program yang kongkrit dan implementatif bagi kalangan pengusaha mikro dan kecil yang ada dibawah yang selama ini dinilai banyak memiliki keterbatasan,” kata Pak Yan.
Menurutnya program ini nampak sederhana namun tidak mudah menjalankannya tanpa ditopang oleh kesamaan visi dan komitmen para pengelolanya, tegasnya.
“SIB LPK EBIS ini nanti akan melakukan banyak hal baik pendampingan, coaching, pelatihan bahkan kegiatan ini akan dilakukan sampai obyek binaan tersebut keluar dari fase inkubasi,” lanjutnya.
Pak Yan menambahkan LPK EBIS ini juga akan menggandeng lembaga lain sebagai counterpart baik selama masa inkubasi maupun program lanjutan pasca inkubasi dari kalangan pemerintah maupun non pemerintah untuk bersama-sama membesarkan lembaga ini.
Lebih menarik dari program SIB LPK EBIS ini adalah adanya program yang terinterigasi (linkage programme) antara LKM dan UKM yang menjadi obyek binaannya dimana UKM binaan nanti akan menjadi obyek dari LKM melalui program pembiayaan dengan model bisnis yang diarahkan oleh LPK EBIS.
Demikian sebaliknya, sejak lahirnya LPK EBIS sudah banyak menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bersifat kajian dan seminar dan salah satunya adalah webinar dengan tajuk “Solusi dampak Covid 19 pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah” dengan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) KR 4 Jawa Timur dan Peneliti dari UNISBA Bandung dengan peserta para Direksi BPRS seluruh Jawa Timur yang diselenggarakan pada pertengahan 2020 yang lalu. (*)
—
Sumber: TIMES INDONESIA