```

LPK EBIS Gelar Webinar Nasional, Bahas Batas Kecerdasan Buatan dan Peran Ekonom Rabbani dalam Ekonomi Syariah

Home Berita
```
```
LPK EBIS Gelar Webinar Nasional, Bahas Batas Kecerdasan Buatan dan Peran Ekonom Rabbani dalam Ekonomi Syariah
11 October 2026

LPK EBIS Gelar Webinar Nasional, Bahas Batas Kecerdasan Buatan dan Peran Ekonom Rabbani dalam Ekonomi Syariah

LPK EBIS - Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menghadirkan berbagai peluang sekaligus tantangan bagi dunia ekonomi dan keuangan Islam. Menanggapi perkembangan tersebut, LPK EBIS menyelenggarakan Webinar Nasional pada Sabtu, 10 Oktober 2026, pukul 19.30 WIB, dengan mengangkat tema “Apakah Artificial Intelligence Dapat Menyaingi Kecerdasan Ekonomi Rabbani?”

Webinar ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Dhidhin Noer Ady Rahmanto, S.E.I., M.E., AFA, dosen Program Studi Perbankan Syariah Universitas Alma Ata, serta Hendra Eka Saputra, S.E., M.SEI, dosen Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam UI. Diskusi dipandu oleh Hana Alfitriyah, S.H.I., M.E., selaku moderator dan Lalu Muhammad Iswandi M.E.I selaku MC

Kegiatan ini menjadi ruang diskusi untuk mengkaji perkembangan teknologi AI dalam aktivitas ekonomi sekaligus menelaah pentingnya nilai-nilai syariah, integritas moral, dan tanggung jawab manusia dalam pengambilan keputusan ekonomi.

Melalui dua perspektif yang saling melengkapi, webinar ini membahas kemampuan teknis AI, batas-batas kecerdasan algoritmik, serta pentingnya menjadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan pengambilan keputusan ekonomi di era digital.

Pada kesempatan ini Bapak Hendra Eka Saputra menakar batas AI dan Pentingnya Etika Ekonomi Syariah.
Dalam materinya yang berjudul "Dapatkah AI Menyaingi Kecerdasan Ekonom Rabbani? Menakar Batas Algoritma dan Kedalaman Dimensi Rabbaniyah dalam Ekonomi Islam membahas perbedaan mendasar antara kecerdasan buatan dan sosok ekonom Rabbani. Beliau membandingkan AI yang berorientasi pada pemrosesan komputasi, analisis kuantitatif, dan efisiensi dengan ekonom Rabbani yang mendasarkan keputusan pada tauhid, orientasi kemaslahatan, dan pertanggungjawaban kepada Allah SWT. Perbandingan ini tidak dimaksudkan untuk meniadakan kemampuan teknologi, melainkan untuk menunjukkan bahwa keunggulan komputasi tidak otomatis mencakup seluruh dimensi kecerdasan yang dibutuhkan dalam pengelolaan ekonomi Islam.

Dalam pemaparannya, beliau juga menyoroti tiga kekuatan utama AI, yaitu kemampuan memproses data dalam jumlah besar, melakukan prediksi dan analisis risiko, serta menjalankan operasi secara konsisten dan berskala luas. Kemampuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi industri keuangan dan bisnis, terutama ketika keputusan harus didukung oleh informasi yang kompleks dan terus berubah.

Namun, keunggulan tersebut memiliki batas. Sistem AI dapat menghasilkan rekomendasi berdasarkan data dan aturan yang diprogramkan, tetapi keputusan ekonomi syariah juga membutuhkan penilaian terhadap keadilan, kepatuhan syariah, dan dampak sosial. Persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika hasil algoritma mempengaruhi akses pembiayaan, distribusi sumber daya, dan kesejahteraan kelompok masyarakat tertentu.

Pemateri kemudian menempatkan maqashid syariah sebagai salah satu kerangka penting dalam menilai keputusan ekonomi. Perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta tidak cukup diperlakukan sebagai angka atau indikator teknis, tetapi perlu dipahami dalam konteks nilai dan kemaslahatan manusia. Di sinilah peran ekonom Rabbani menjadi penting, yakni memastikan bahwa penggunaan teknologi tidak kehilangan arah moral dan tujuan hakikinya.

Materi tersebut juga mengidentifikasi sejumlah risiko penggunaan AI tanpa kendali etis, antara lain bias algoritma yang berpotensi menimbulkan diskriminasi dalam pembiayaan, orientasi keuntungan yang mengabaikan dampak sosial, serta berkurangnya perhatian terhadap empati dan semangat tolong-menolong. Risiko ini menunjukkan bahwa penerapan teknologi dalam ekonomi syariah perlu disertai pengawasan, evaluasi, dan pertanggungjawaban yang jelas.

Sebagai alternatif, beliau menawarkan kerangka sinergi yang menempatkan AI sebagai alat pengolahan data dan simulasi, dilanjutkan dengan evaluasi melalui nilai-nilai Rabbani, kemudian diterapkan dalam keputusan ekonomi yang berorientasi pada falah. Pendekatan ini juga relevan bagi pengembangan teknologi finansial syariah, analisis pembiayaan UMKM, dan audit keuangan syariah, ketika kecepatan analisis perlu berjalan seiring dengan validasi kepatuhan syariah.

Melalui kerangka tersebut, Hendra menegaskan pentingnya membedakan AI sebagai sarana untuk membantu pengambilan keputusan dan manusia sebagai pihak yang tetap bertanggung jawab atas arah, pertimbangan etis, serta konsekuensi keputusan ekonomi yang dihasilkan.

Pemaparan materi selanjutnya oleh Bapak Dhidhin Noer Ady Rahmanto dengan pemaparan materi yang berjudul "Memahami AI dan Hakikat Kecerdasan Ekonomi Rabbani" Dalam materi berjudul AI vs Kecerdasan Ekonomi Rabbani, beliau mengajak peserta memahami perkembangan AI sekaligus menelaah kembali makna kecerdasan dalam aktivitas ekonomi. Pembahasannya dimulai dari perubahan lanskap teknologi, mulai dari sistem AI yang menjalankan tugas-tugas spesifik hingga perkembangan sistem yang semakin mampu menghasilkan konten, membantu analisis, dan menjalankan rangkaian pekerjaan secara lebih mandiri.

Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa AI tidak lagi sekadar menjadi teknologi pendukung, tetapi telah masuk ke berbagai proses pengambilan keputusan ekonomi. Dalam sektor perbankan, misalnya, AI dapat dimanfaatkan untuk penilaian kredit, pendeteksian transaksi mencurigakan, dan analisis risiko. Dalam kegiatan bisnis, teknologi ini dapat membantu peramalan, penetapan harga, dan pengolahan informasi untuk mendukung keputusan manajerial.

Meski demikian, Dhidhin mengarahkan pembahasan pada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah kemampuan memproses informasi secara cepat dengan sendirinya dapat disebut sebagai kecerdasan ekonomi yang utuh?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, dipaparkan dalam materi bahwa AI bekerja melalui pengolahan data, pengenalan pola, dan prediksi probabilitas. Kemampuan menghasilkan jawaban yang meyakinkan tidak selalu berarti sistem tersebut memahami kebenaran atau makna di balik jawaban yang dihasilkan. Karena itu, hasil yang diberikan AI tetap memerlukan pemeriksaan kritis dan pertimbangan manusia.

Pembahasan kemudian diarahkan pada konsep kecerdasan ekonomi Rabbani, yaitu kemampuan manusia menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengambil keputusan ekonomi yang produktif dan efisien, sekaligus halal, adil, membawa kemaslahatan, berkelanjutan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.

Konsep tersebut menempatkan tauhid, rububiyah, khilafah, dan tazkiyah sebagai landasan dalam memahami tanggung jawab manusia ketika mengelola sumber daya ekonomi. Sejalan dengan QS Ali 'Imran ayat 79 yang dibahas dalam materi, kecerdasan Rabbani tidak berhenti pada penguasaan ilmu, tetapi juga berkaitan dengan pembentukan manusia yang berorientasi pada pengabdian kepada Allah SWT.

Pemateri 2 juga menguraikan tahapan pengambilan keputusan Rabbani yang mencakup tauhid, penggunaan akal dan ilmu, kepatuhan terhadap syariah, pertimbangan maqashid syariah, keadilan dan ihsan, amanah dan tanggung jawab sebagai khalifah, hingga orientasi akhir berupa falah. Kerangka ini menunjukkan bahwa keputusan ekonomi tidak cukup dinilai berdasarkan ketepatan perhitungan, tetapi juga berdasarkan tujuan, proses, dan dampaknya terhadap manusia.

Dengan demikian, pembahasan meletakkan dasar konseptual bagi diskusi webinar: AI dapat membantu memperluas kemampuan analitis manusia, tetapi kecerdasan ekonomi Rabbani menuntut dimensi nilai, tanggung jawab, dan tujuan yang tidak dapat direduksi menjadi perhitungan algoritmik semata.

Jika materi pertama memberikan analisis komparatif mengenai kemampuan, keterbatasan, risiko, dan peluang sinergi antara kecerdasan buatan dan kecerdasan ekonomi Rabbani, pemateri ke dua melengkapi pembahasan tersebut dengan menguraikan perkembangan AI serta landasan konseptual kecerdasan ekonomi Rabbani yang berorientasi pada nilai ketuhanan, tanggung jawab, dan kemaslahatan. Kedua perspektif ini saling melengkapi dalam menegaskan bahwa kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan landasan moral dan prinsip-prinsip Islam agar pemanfaatannya tetap sejalan dengan tujuan ekonomi yang berkeadilan dan membawa kemaslahatan.

Kedua perspektif ini bertemu pada satu gagasan utama: kemajuan teknologi tidak harus dipertentangkan dengan nilai-nilai Islam. AI dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas, mempercepat analisis, dan membantu manusia mengolah informasi. Akan tetapi, pemanfaatannya perlu diarahkan oleh pengetahuan yang memadai, prinsip syariah, pertimbangan keadilan, dan tanggung jawab terhadap kemaslahatan masyarakat.

Dalam konteks ekonomi dan keuangan Islam, pendekatan ini menjadi penting karena keberhasilan tidak hanya diukur melalui keuntungan finansial atau efisiensi operasional. Aktivitas ekonomi juga harus memperhatikan kehalalan proses, keadilan distribusi, keberlanjutan, dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, pertanyaan mengenai kemampuan AI untuk menyaingi kecerdasan ekonomi Rabbani pada akhirnya mengarah pada persoalan yang lebih luas: bagaimana manusia memanfaatkan teknologi tanpa menyerahkan tanggung jawab berpikir, menimbang nilai, menentukan pilihan, dan mempertanggungjawabkan keputusan kepada mesin.

Memperkuat Literasi Ekonomi Islam di Era Digital

Melalui Webinar Nasional ini, LPK EBIS mengangkat isu strategis yang mempertemukan perkembangan teknologi dengan fondasi etika dan spiritualitas dalam ekonomi Islam. Pembahasan dari kedua narasumber memberikan sudut pandang yang saling melengkapi mengenai pentingnya memahami kemampuan AI sekaligus menjaga orientasi Rabbani dalam pengambilan keputusan ekonomi.

Kegiatan ini juga menegaskan relevansi penguatan literasi digital dan ekonomi syariah bagi akademisi, praktisi, mahasiswa, serta masyarakat luas. Pemahaman mengenai teknologi perlu disertai kemampuan menilai manfaat, keterbatasan, dan risiko penggunaannya agar inovasi benar-benar mendukung tujuan ekonomi yang berkeadilan.

LPK EBIS terus mendorong ruang pembelajaran dan diskusi yang menghubungkan perkembangan ilmu pengetahuan, praktik ekonomi, dan prinsip-prinsip Islam. Melalui kegiatan semacam ini, diharapkan pemanfaatan AI dalam ekonomi dan keuangan syariah dapat berkembang secara bijaksana, dengan tetap menempatkan manusia, nilai moral, dan kemaslahatan sebagai bagian penting dari setiap keputusan.

AI dapat memperkuat kemampuan analitis, tetapi arah penggunaannya tetap harus ditentukan oleh manusia yang berilmu, berintegritas, dan bertanggung jawab. Inilah salah satu pesan utama yang dapat ditarik dari pembahasan mengenai hubungan antara kecerdasan buatan dan kecerdasan ekonomi Rabbani.

Red. Arlinta
```

Kontak Kami

Jl. Teluk Nibung RT 04 RW 01 Gebang Sidoarjo

admin@lpkebis.or.id

0851-5889-9170

Berita Terbaru

Belum ada berita.

Copyright © 2025 All rights reserved | Lembaga Pusat Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam